PENGUMUMAN

Bpk/Ibu Nasabah Yth.

Bersama ini kami sampaikan informasi perihal relaksasi yang dapat diberikan PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG terhadap Debitur yang terkena dampak Virus Corona, adalah sebagai berikut:

  1. Prioritas Debitur yang mendapatkan relaksasi adalah :

    1. Debitur yang menurut penilaian PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG terkena dampak Virus Corona

    2. Nilai pinjaman/pembiayaan dibawah Rp 10 Milyar

    3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

  2. Relaksasi kepada Debitur dalam bentuk Penyesuaian Pembayaran Kewajiban. Adapun jenis relaksasi yang dapat diberikan, antara lain :

    1. Perpanjangan jangka waktu;

    2. Penjadwalan kembali; dan/atau

    3. Jenis relaksasi lainnya yang diberikan oleh PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG.

  3. Tata cara pengajuan relaksasi dapat dilakukan dengan cara :

    1. Pengajuan relaksasi dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat di download dari website resmi PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG atau melalui petugas PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG.

    2. Pengembalian formulir bisa dilakukan melalui email atau melalui petugasBPR SUKMA KEMANG AGUNG.

    3. Relaksasi pinjaman/pembiayaan dapat diberikan setelah adanya persetujuan dari PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG dengan mempertimbangkan kriteria nasabah yang terdampak wabah Virus Corona.

    4. Persetujuan permohonan relaksasi akan diinformasikan oleh PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG melalui saluran komunikasi PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG.

    5. Bagi Debitur yang telah mendapatkan persetujuan relaksasi tetap mengikuti persyaratan dan tata cara yang telah ditetapkan PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG.

    6. Bagi Debitur yang telah mendapatkan persetujuan relaksasi agar melakukan pembayaran angsuran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian relaksasi yang telah disepakati bersama.

  4. Bagi Debitur yang tidak terdampak wabah Virus Corona agar tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian.

  5. Dapat kami sampaikan bahwa PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada Nasabah.

  6. Nasabah dihimbau agar selalu mengikuti informasi resmi dari PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG dan tidak mudah percaya dengan informasi yang bersifat hoax.

Untuk keterangan lebih lanjut, Nasabah dapat menghubungi Petugas di seluruh jaringan Kantor PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG terdekat.

Terima kasih,

Direksi PT. BPR SUKMA KEMANG AGUNG

SURAT PERNYATAAN DAN PENGAJUAN RESTRUKTURISASI KREDIT DEBITUR DAMPAK COVID-19