Deposito adalah fasilitas simpanan sejenis jasa tabungan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan Bank.

Deposito memiliki jangka waktu tertentu di mana uang didalamnya tidak boleh ditarik nasabah, Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ditentukan, deposito memiliki jangka waktu yang dapat dipilih, yaitu 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti.

Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya.

Deposito ini adalah salah satu pilihan investasi yang tepat bagi anda karena bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan lagi pada periode berikutnya.

Keuntungan :

  • AMAN , dijamin oleh Pemerintah/Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  • Suku Bunga yang Menarik (dapat ditransfer ke rekening tabungan BPR SUKMA KEMANG AGUNG / rekening bank lain)
  • Jangka Waktu bervariasi mulai 1,3,6 hingga 12 bulan
  • Tersedia Billyet
  • Dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman kredit

Syaratnya :
Sederhana & mudah

  • Fotocopy kartu tanda pengenal
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan Deposito
  • Tentukan jangka waktu yang diinginkan

Suku Bunga

Deposito 12 Bulan 6,75%
Deposito 6 Bulan 6,50%
Deposito 3 Bulan 6,25%
Deposito 1 Bulan 6,00%
Tabungan Mantep 4,00%
Tabungan Mekar Agung 2,00%
Tabungan Sukma Berhadiah 2,00%

*Suku bunga dapat berubah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan

HUBUNGI KAMI

Telp    : 021 7714511 – 77831616
Fax     : 021 77831636
Email : sukma_mail@yahoo.co.id

Anda Ingin Membuat Deposito ?

AJUKAN SEKARANG JUGA !

Simulasi Deposito

Deposito 12 Bulan 6,75%
Deposito 6 Bulan 6,50%
Deposito 3 Bulan 6,25%
Deposito 1 Bulan 6,00%
Tabungan Mantep 4,00%
Tabungan Mekar Agung 2,00%
Tabungan Sukma Berhadiah 2,00%

*Suku bunga dapat berubah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan