Direksi & Komisaris PT. BPR Sukma Kemang Agung  telah lulus Sertifikasi Profesi dan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diangkat oleh RUPS untuk menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili baik di dalam maupun diluar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan Keputusan RUPS.

Direksi mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam menjalankan tugasnya, Direksi diberi wewenang dan tanggung jawab yang jelas sesuai Anggaran Dasar yang berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Komisaris & Direksi

Henry Palthy Tambunan, SH., C.R.B.D
Henry Palthy Tambunan, SH., C.R.B.DDirektur Utama
Edi Kristiawan SE., MM
Edi Kristiawan SE., MMKomisaris Utama
I Made Winarta SE., MM
I Made Winarta SE., MMKomisaris